Halalbihalal Pemkot Malang Diundur, Ikuti Intruksi Pemerintah Pusat

    Halalbihalal Pemkot Malang Diundur, Ikuti Intruksi Pemerintah Pusat

    Kota Malang – Pemerintah Kota Malang berencana menunda acara halalbihalal, sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim Mahfud MD mengumumkan agar acara halalbihalal di setiap kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, serta TNI-Polri ditunda. Dirinya mengimbau, acara halalbihalal digeser atau ditunda menjadi setelah 30 April 2023.

    Hal tersebut disampaikan menindaklanjuti imbauan Presiden Joko Widodo, agar masyarakat balik dari mudik setelah 26 April 2023. ”Pada pekan pertama (24–30 April 2023), agar tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan, ” ujar Mahfud.

    Sesuai dengan instruksi tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkot Malang, Donny Sandito, yang ditemui di ruang kerjanya rabu (26/04/2023) menegaskan bahwa pihaknya akan menunda pelaksanaan halalbihalal Pemkot Malang yang melibatkan pejabat, ASN, dan instansi pemerintah lainnya.

    “Tentu saja akan mengikuti instruksi yang diberikan oleh pemerintah pusat, ” kata Donny 

    Di samping itu, pihaknya juga mengaku akan menunggu surat resmi turunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait penyelenggaraan acara halalbihalal.

    Terpisah, Sutiaji Walikota Malang menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah menjadwalkan acara halalbihalal pada selasa 2 Mei 2023.

    “Insyaallah, acara tersebut akan diselenggarakan pada 2 Mei, ” sebut orang nomor satu di Kota Malang itu.

    kota malang
    Wahyudi Arif Firmanto

    Wahyudi Arif Firmanto

    Artikel Sebelumnya

    Indahnya Toleransi, Polisi dan Pemuda Gereja...

    Artikel Berikutnya

    Heroik, Polisi di Malang Bantu Evakuasi...

    Berita terkait